Masuk Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Jadi Bahan Bully-an Para Narapidana

Dunia Viral - Masuk Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Jadi Bahan Bully-an Para NarapidanaYouTuber Ferdian Paleka, pelaku prank sumbangan berisi sampah akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi beberapa waktu lalu, bahkan sekarang statusnya resmi menjadi tersangka. Segera setelah penangkapan tersebut, sebuah video viral di media sosial. - Mejaqq

Video tersebut memperlihatkan bagaimana Ferdian dan teman-temannya mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan di ruang tahanan Polrestabes Bandung.


Baca Juga : McDonald’s Pertama di Indonesia Ditutup! Netizen: Banyak Kenangan Indah Disana

Dalam video tersebut, tampak Ferdian dan temannya hanya mengenakan celana dalam dengan kepala yang sudah dicukur pelontos. Kedua tersangka itu kemudian terlihat masuk ke dalam tempat sampah berwarna kuning. Tidak hanya itu, mereka berdua juga diminta untuk melakukan squat jump dan push up.

Dalam video tersebut juga terdengar suara seseorang yang diduga adalah perekam video tersebut. Dia meminta Ferdian dan temannya untuk mengucapkan "Aing belegug (saya bodoh)" yang kemudian diikuti oleh pembuat video prank sembako berisi sampah itu.

Bandarq Online - Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan perundungan yang terjadi di sel tahanan Polrestabes Bandung. Menurutnya, hal itu dilakukan karena para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pembullyan kepada Ferdian cs," kata Ulung, Sabtu (9/5/2020).

Usai beredarnya video viral pembullyan terhadap Ferdian Paleka, polisi kemudian langsung mengamankan ponsel tahanan yang merekam kejadian itu. Pemeriksaan terhadap penjaga rumah tahanan juga telah dilakukan untuk mengetahui bagaimana ponsel itu bisa masuk.



"HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya," kata Ulung.

Selain itu, Ulung juga mengatakan bahwa sementara ini pihaknya tidak akan menerima kunjungan dan tidak menerima makanan dari luar.

"Dengan adanya kejadian seperti ini, kita tidak menerima kunjungan tamu siapa pun juga. Tidak menerima makanan dari luar," kata Ulung.

Lebih lanjut, Ulung mengaku bahwa sebenarnya selama pandemi virus corona memang tak diperbolehkan ada tamu yang membesuk tahanan. - Agen Bandarq Online

"Pada saat pandemi ini memang di Polrestabes Bandung tidak menerima kunjungan kecuali makanan. Mungkin diselipkan handphone pada saat pemberian makanan kepada tahanan," kata Ulung.

Diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Baca Juga : Deretan Drama Kim Soo Hyun, Aktor Termahal di Korea Selatan

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Posting Komentar

0 Komentar