Beberapa Negara Eropa Sudah Mulai Gugat Tiongkok. Gagal Tangani COVID-19 di Negaranya Sendiri?

Dunia Viral - Beberapa Negara Eropa Sudah Mulai Gugat Tiongkok. Gagal Tangani COVID-19 di Negaranya Sendiri? Tentu kita masih ingat dengan Dr. Li Wenliang yang tewas setelah ditangkap akibat tuduhan penyebaran hoaks, ia memperingatkan mengenai adanya wabah mirip SARS yang mulai menyebar dari pasar makanan Wuhan. Namun ia malah ditangkap dan akhirnya meninggal dunia. - Mejaqq


Baca Juga : Call Center Covid-19 Bandung Terima 1,500 Panggilan Telepon Prank Setiap Harinya. Walikota Bandung: Kayak Tidak Ada Kerjaan Saja!

Hal itu diduga menjadi salah satu pemicu menyebarnya Covid-19 karena tidak adanya pencegahan dini ketika China telah mendapatkan peringatan dari dokter tersebut.

Kini, Covid-19 telah menyebar di berbagai negara, banyak pihak yang menyalahkan pemerintah China dan mengajukan gugatan ganti rugi. Protes itu terjadi karena pemerintah China dianggap tidak jujur dari awal mengenai adanya wabah Covid-19. Gugatan terhadap China datang dari beberapa negara.


Gugatan Dari Eropa


Seorang mantan bos badan intelijen Inggris MI6 John Sawers mengatakan adanya informasi bahwa pemerintah China menutup kasus Covid-19 pada Desember 2019 dan Januari 2020 lalu. Begitu pula dengan Henry Jackson Society, sebuah lembaga pemikir di Inggris mengungkapkan bahwa pemerintah China layak dimintai pertanggungjawaban akibat pandemi yang telah menyebar lantaran ditutupi di awal penyebarannya.

Mereka menambahkan negara-negara G7 dapat meminta ganti rugi sebesar 3,2 triliun pound pada pemerintah China. - Bandarq Online

Sebelumnya, tabloid Bild dari Jerman menerbitkan “surat tagihan” yang meminta ganti rugi 50 miliar euro bagi usaha kecil menengah dan 149 miliar euro jika GDP Jerman anjlok di bawah 4,2% tahun ini. Dalam surat tagihan tersebut mereka juga meminta ganti rugi sebesar 24 miliar euro sebagai ganti rugi atas penuruan pendapatan wisata pada periode Maret-April.

Selain itu, dalam surat terbuka untuk presiden China yang disampaikan melalui surat kabar mereka menyatakan pemerintah China sebenarnya sudah lama mengetahui bahwa virus corona menular, namun mereka malah menyembunyikan fakta mengerikan itu.

"Para ilmuan utama anda tidak merespon ketika para peneliti Barat ingin mengetahui apa yang terjadi di Wuhan." ungkapnya.


Gugatan Dari Australia


Menlu Australia Senator Marise Payne mendesak supaya dilakukan penyelidikan asal usul virus corona lebih lanjut, ia yakin WHO tidak akan melakukan penelitian mendalam itu. Mendagri Australia Peter Dutton yang telah dinyatakan positif corona juga mengungkapkan hal yang sama karena banyaknya warga Australia yang meninggal akibat Covid-19, Dutton meminta agar China lebih terbuka masalah virus mematikan tersebut.

"Tentu saja kita pun akan dituntut jika Australia yang menjadi epicentrum virus ini yang kemudian menyebar ke masyarakat. China harus menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan memberi informasi sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sesungguhnya terjadi, karena kita tidak ingin hal itu terulang." ucapnya


Gugatan Class-Action Warga AS



Gugatan class-action ribuan warga AS yang ditangani firma hukum Berman Law Group di Miami, juga meminta ganti rugi miliaran dolar akibat kelalaian China. Menurut ribuan warga AS tersebut, pemerintah China gagal dalam menangani penyebaran Covid-19 sehingga kini menyebar di seluruh dunia.

"Padahal, mereka memiliki kemampuan untuk menghentikan penyebaran virus ini di tahap awal." katanya.

Firma hukum ini bertujuan untuk “memperjuangkan hak-hak rakyat dan pengusaha di Florida serta di AS yang kini sakit atau harus merawat orang sakit, mengalami kesulitan keuangan, dan terpaksa mengalami kepanikan, pembatasan sosial dan isolasi” akibat Covid-19.

Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media, pada 2 Januari 2020 lalu pihak berwenang di China telah mempermalukan delapan dokter yang menyatakan adanya ancaman wabah, mereka malah dikatakan menyebarkan hoaks.

Presiden Xi Jinping sendiri baru mengumumkan adanya kemungkinan wabah virus corona pada 20 Januari lalu, yang mana dianggap terlambat karena virus telah menyebar.


Tanggapan Pihak China


Menanggapi tuduhan-tuduhan tersebut, pemerintah China menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyembunyikan kasus ini dari awal. Mereka mengklaim selalu melaporkan setiap perkembangan Covid-19 ke WHO. Stephen L Carter selaku pakar hukum Yale University berpendapat bahwa China tidak dapat digugat, sebab mereka dilindungi doktrin kekebalan kedaulatan, seperti halnya negara lain.

Meski pemerintah China dianggap menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus corona, doktrin kekebalan kedaulatan tidak dapat dihapuskan. Doktrin tersebut dianggap bersifat timbal-balik, yaitu jika suatu negara tidak ingin digugat oleh negara lain, maka negara tersebut juga tidak seharusnya mengajukan gugatan. - Agen Bandarq Online

Juru Bicara Kedubes China di Canberra juga menuduh Dutton sebagai juru bicara AS.

"Sudah jadi pengetahuan umum bahwa sejumlah orang di AS termasuk pejabat-pejabatnya telah menyebarkan virus informasi anti china. Tujuan mereka yaitu menyalahkan orang lain dan mengalihkan perhatian dengan memojokkan China." ucapnya.

Baca Juga : Film Komedi Romantis Terbaik Buatan Anak Bangsa. Sudah Nonton?

WHO sendiri menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti bagaimana awal mula Covid-19 yang berasal dari hewan tersebut menginfeksi manusia. Virus yang diduga berasal dari kelelawar itu pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir Desember tahun lalu.

Posting Komentar

0 Komentar